Menurut Chomsky. proses belajar bahasa adalah proses pembentukan norma (role formation process), bukan proses pembentukan kebiasaan (habit formation process) (Sumardi,1992: 99). Dengan demikian, Chomsky mau menunjukkan dunia pengajaran bahasa bahwa kompetensi perlu dikembangkan pada diri pembelajar sehingga mereka bisa rnenggunakan bahasa secara gramatikal. Ancangan komunikatif sebenarnya lebih dekat dengan kajian tatabahasa fungsional yang telah dilakukan oleh para linguis, misalnya, para linguis aliran Praha, yakni Vilem Mathesius. Trubetzkoy, Andre Martinet, dan Roman Jakobson (Sampson. 1980:103-129).
Ancangan komunikatif dimunculkan sekaitan den-an slogan-belajar bahasa adalah
belajar berkomunikasi. Dengan semboyan itu para pengajar diharapkan dapat
menyadari prinsip belajar bahasa bagi para siswanya, ialah mereka harus
diarahkan dalam belajar bahasa untuk berkomunikasi. Dengan demikian, keberadaan
fungsi bahasa rnulai mendapat perhatian.
komunikasi bahasa |
Finocchiaro and Brumfit mencoba memberikan kontras antara metode Audiolingual dengan ancangan Komunikatif, nan berangkaian dengan konsep kebahasaan diaajarkan Finocchiaro and Brumfit the target linguistic system it-ill he learned best through the process of struggling to communicate. Adapun nan menjadi penekanan dari ancangan komunikatif ini adalah communicative competence, linguistic variation. dan fluency and acceptable language (Richards and Rodgers, 1993:67-68).
Dalam penyelenggaraan pembelajaran tidak ada istilah 'metode nan baik alias metode yang jelek. nan ada adalah metode nan cocok (tepat). Untuk itu perlu disiapkan seperangkat metode nan menarik. atraktif. normatif taktis. andal. dan praktis. Jika kita memandang standar nasional pendidikan, proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif. kooperatif. inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif. serta memberikan ruang nan cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kernandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan bentuk serta psikologis peserta didik (Standar Nasional Pendidikan Bab IV Pasal 19).
Semoga bermanfaat, ya! :)