Surat pengunduran diri adalah surat yang isinya mengungkapkan mengenai kemauan untuk berakhir dalam suatu hal biasanya pekerjaan. Mengundurkan diri itu memang sikap nan diperbolehkan dan kewenangan siapa saja. Akan tetapi, hati-hatilah andaikan kamu telah menandatangani sebuah perjanjian pekerjaan nan mempunyai jangka waktu. Misalnya, Anda di perjanjian menjadi seorang pengajar sebuah bimbel untuk satu tahun. Maka, selama satu tahun itu Anda diharuskan mentaati peraturan dan melaksanakan tanggungjawab Anda dalam bekerja. Untuk Anda yang freelance mudah saja sih mengundurkan diri lantaran Anda tidak berurusan dengan masalah hukum.
Di bawah ini adalah contoh surat pengunduran diri.
sumber foto: http://smartoxy.com/ |