Bisnis
Rabu, 11 Desember 2024 - 21:14 WIB
Semarang, VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2025 naik 6,5 persen. Penetapan itu melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024, tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. “Bahwa UMP Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp2.169.349. Jumlah itu mengalami kenaikkan sebesar 6,5 % atau Rp132.402 dari UMP Tahun 2024 sebesar Rp2.036.947,” kata Nana, di ruang kerjanya, Rabu, 11 Desember 2024. Penetapan UMP tahun 2025 ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Selain itu, berdasarkan Rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah tanggal 6 Desember 2024. Menurutnya, upah minimum berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Upah bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah. “Penetapan UMP ini untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan,” tegas dia. Setelah penetapan UMP ini, selanjutnya pemerintah kabupaten/ kota akan mengusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah pada 2025. Penetapan UMK 2025, lanjut Nana, akan dilakukan maksimal 18 Desember 2024. “Dengan ditetapkan UMP Provinsi Jawa Tengah 2025 ini, harapannya perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah segera menyesuaikan dan melaksanakan mulai 1 Januari 2025,” harap Pj Gubernur.
VIVA.co.id 11 Desember 2024 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 6,5 persen atau menjadi Rp 3.681.571 per 1 Januari 2025
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang mengantisipasi hambatan perdagangan global.
BRI mempersiapkan uang tunai sebesar Rp24,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
PT Bank JTrust Indonesia Tbk othername J Trust Bank, membukukan laba bersih sebesar Rp 161,22 miliar pada kuartal III-2024.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan kenapa setoran pajak tambang kendor.
Program ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan energi terbarukan di tingkat desa.
Terpopuler
Hari ini, Rabu, 11 Desember 2024, Anda punya kesempatan untuk mengklaim saldo DANA gratis hingga Rp200 ribu. Yuk simak caranya!
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melaporkan, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga November 2024.
Menyambut akhir tahun dan momentum tanggal kembar 12.12, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan promo spesial untuk liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan penjelasan soal tudingan yang menyebut bahwa dirinya kerap tutup mulut serta enggan menjawab pertanyaan dari wartawan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan sejumlah schedule peletakan batu pertama (groundbreaking) yang akan dilakukan Presiden Prabo
Selengkapnya Partner
iPhone 12 kini bisa kamu dapatkan dengan harga mulai dari Rp 3 jutaan di Desember 2024. Kesempatan emas untuk memiliki iPhone dengan desain premium.
Ingin memiliki iPhone dengan harga yang ramah di kantong? iPhone XR bisa menjadi pilihan yang tepat. Temukan harga terbaru iPhone XR di bulan Desember
Siapa saja ninja dengan kekuatan fisik terkuat di Naruto? Dari Kaguya Otsutsuki yang legendaris hingga Sakura Haruno yang punya kekuatan luar biasa. B
Soto kuning favorit di Bogor menjadi hidangan tradisional yang memikat liad dengan kuah kuning kaya rempah. Selain Soto Kuning Pak Yusup, ini rekomendasi terenak lainnya.
Selengkapnya Isu Terkini
UMP Sumsel Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,68 Juta
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 6,5 persen atau menjadi Rp 3.681.571 per 1 Januari 2025